Kanal resmi pengaduan & aspirasi civitas akademika • Respon awal ≤ 1×24 jam kerja
Baca FAQ
Logo
E-Lapor
Universitas Nurul Jadid
Kanal resmi pengaduan & aspirasi civitas akademika

Laporkan Masalah Kampus
Cepat, Aman, dan Terpantau

E-Lapor membantu mahasiswa & civitas menyampaikan laporan (fasilitas, akademik, TIK, keamanan, etik) lengkap dengan bukti, lalu memantau statusnya sampai selesai.

Privasi
Opsi rahasia/anonim*
Notifikasi
Update via Telegram & Email
Transparan
Riwayat proses terekam
Cara Cepat Membuat Laporan
Ikuti 4 langkah agar laporan cepat diproses
Panduan
01
Pilih kategori Menunggu
Agar langsung ke unit yang tepat.
02
Tulis kronologi Diverifikasi
Apa, kapan, di mana, dampak, dan harapan.
03
Upload bukti Diproses
Foto/screenshot/PDF (opsional tapi disarankan).
04
Kirim & dapatkan kode tiket Selesai
Pantau progres dari menu Lacak.

Jumlah Laporan Sekarang

0

Detail Laporan

4
Menunggu
1
Diproses
1
Selesai
0
Ditolak
Ilustrasi E-Lapor

Apa Itu E-LAPOR?

E-Lapor adalah kanal resmi pengaduan dan aspirasi di Universitas Nurul Jadid. Layanan ini dibuat agar setiap keluhan, temuan, atau masukan dari civitas akademika atau masyarakat umum dapat disampaikan secara terstruktur, diproses oleh unit yang tepat, serta terpantau hingga selesai.

Saat membuat laporan, pelapor dapat memilih kategori, menuliskan kronologi secara singkat-jelas, mencantumkan lokasi dan waktu, serta melampirkan bukti (foto/screenshot/dokumen) bila diperlukan. Laporan diverifikasi terlebih dahulu, diteruskan ke unit terkait, dan status penanganannya diperbarui sampai ditutup. Untuk menjaga kenyamanan, tersedia opsi anonim/rahasia serta pembatasan akses petugas sesuai kewenangan.

Alur Penanganan

Dari laporan masuk sampai selesai

Setiap laporan diverifikasi, diteruskan ke unit terkait, dan diberi pembaruan status. Pelapor bisa menambahkan komentar atau bukti tambahan jika dibutuhkan.

Menunggu Diverifikasi Diproses Selesai Ditolak
Langkah-langkah Penanganan
Ringkas, jelas, dan konsisten
Update status berkala
01
Submit Laporan Menunggu
Isi kategori, kronologi, lokasi, dan lampiran bukti pendukung.
02
Verifikasi ULT Diverifikasi Ditolak
Validasi kelengkapan data & bukti. Jika tidak sesuai, laporan bisa ditolak. Penanganan akan dilakukan paling lambat 1×24 jam kerja.
03
Diproses Unit Terkait Diproses
Ditindaklanjuti unit berwenang, termasuk klarifikasi bila diperlukan. Proses ini diselesaikan paling lambat 2×24 jam kerja.
04
Selesai & Penutupan Selesai
Hasil dicatat, status ditutup, dan pelapor menerima ringkasan penyelesaian.

FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Seluruh civitas akademika(Tenaga Kependidikan, Dosen, Mahasiswa) Universitas Nurul Jadid atau masyarakat umum yang memiliki informasi disertai dengan barang bukti atas dugaan terjadinya Pelanggaran.

Anda memiliki pilihan untuk melaporkan pengaduan tanpa mencantumkan nama atau informasi kontak pribadi (Anonim). UNUJA menjamin dan memastikan adanya perlindungan kerahasian pelapor yang menyampaikan laporan indikasi pelanggaran.

Respon awal ditargetkan paling lambat 1 (satu) hari kerja terhitung sejak pelaporan diterima. Durasi penyelesaian tergantung kategori & kompleksitas.

Pilih kategori tepat, isi kronologi singkat-jelas, sertakan lokasi/waktu, dan unggah bukti (foto/screenshot).

Anda dapat memantau perkembangan laporan Anda secara real-time melalui fitur pelacakan kami dengan langkah-langkah berikut:
  • Masuk ke menu utama dan pilih halaman "Pelacakan".
  • Masukkan nomor unik (Kode Tiket) yang Anda dapatkan sesaat setelah Anda berhasil mengirimkan laporan atau bisa cek email anda untuk melihat kode tiketnya jika mencatumkan email pada saat membuat laporan.
  • Sistem akan menampilkan status terkini laporan Anda, mulai dari tahap verifikasi hingga tahap penyelesaian.